Kamis, 17 November 2011 - 01:50:32 WIBSistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum - Dibaca: 437 kali
Pada tanggal 16 Mei 2005 telah ditetapkan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
(SNP). Di dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah tersebut dinyatakan bahwa
SNP bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional. Oleh karena itu,
pemenuhan SNP oleh suatu perguruan tinggi akan berarti bahwa perguruan
tinggi tersebut menjamin mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakannya.
Oleh karena itu, SNP dapat disebut pula sebagai standar mutu pendidikan
tinggi di Indonesia yang harus dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi.
Pasal 92 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang SNP mengamanatkan bahwa Menteri Pendidikan Nasional mensupervisi dan membantu perguruan tinggi melakukan penjaminan mutu. Untuk memenuhi amanat tersebut, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah membentuk Kelompok Kerja Nasional, dengan tugas utama merevisi Buku Pedoman Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi beserta semua Buku Praktek Baik yang menyertainya, yang diterbitkan oleh Ditjen Dikti sebelum penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang SNP.
Revisi perlu dilakukan agar buku tersebut sesuai dengan perkembangan pendidikan tinggi serta perubahan peraturan perundang-undangan dalam bidang pendidikan tinggi di Indonesia. Perubahan yang penting telah terjadi, khususnya dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Buku tentang penjaminan mutu yang lama, hanya berisi tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilakukan oleh dan atas inisiatif perguruan tinggi masing-masing, yang disebut sebagai penjaminan mutu internal. Sedangkan buku ini yang diberi judul Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi atau disingkat SPM-PT tidak saja memuat penjaminan mutu internal yang telah diberi nama sebagai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), juga memuat penjaminan mutu eksternal atau akreditasi yang diberi nama sebagai Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), serta sistem Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).
Pasal 92 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang SNP mengamanatkan bahwa Menteri Pendidikan Nasional mensupervisi dan membantu perguruan tinggi melakukan penjaminan mutu. Untuk memenuhi amanat tersebut, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah membentuk Kelompok Kerja Nasional, dengan tugas utama merevisi Buku Pedoman Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi beserta semua Buku Praktek Baik yang menyertainya, yang diterbitkan oleh Ditjen Dikti sebelum penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang SNP.
Revisi perlu dilakukan agar buku tersebut sesuai dengan perkembangan pendidikan tinggi serta perubahan peraturan perundang-undangan dalam bidang pendidikan tinggi di Indonesia. Perubahan yang penting telah terjadi, khususnya dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Buku tentang penjaminan mutu yang lama, hanya berisi tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilakukan oleh dan atas inisiatif perguruan tinggi masing-masing, yang disebut sebagai penjaminan mutu internal. Sedangkan buku ini yang diberi judul Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi atau disingkat SPM-PT tidak saja memuat penjaminan mutu internal yang telah diberi nama sebagai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), juga memuat penjaminan mutu eksternal atau akreditasi yang diberi nama sebagai Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), serta sistem Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).

- Indeks Pembangunan Manusia Meningkat
- Langkah Pasti Membangun Negeri
- Diam-diam Steve Jobs Kagumi Eksistensi HP
- Nokia akan Rilis Tablet Windows 8
- Bagaimana Mendesain Game di Android?
pantun jenaka anak lucu
04 Februari 2012 - 22:51:26 WIB
lom ada berita baru lagi yak?
sbobet
25 Februari 2012 - 18:58:38 WIB
Artikel yang menarik....
download mp3
26 Februari 2012 - 20:27:42 WIB
Terimakasih atas informasi yang bermanfaat ini...
obat batuk
27 Februari 2012 - 00:00:32 WIB
Situsnya sangat informatif... keren dah
pantun nasehat
08 Maret 2012 - 21:53:01 WIB
situsnya keren nih, banyak info menarik
cara agar tidak cepat ejakulasi
10 Maret 2012 - 00:15:06 WIB
terimakasih atas artikel yg sangat bermanfaat ini...
PK5
10 Maret 2012 - 07:04:24 WIB
Semoga dapat selalu update berita terus...
lerryapriantoni
10 Maret 2012 - 07:18:54 WIB
dapat pengetahuan baru nih....
Kata Kata Gombal
10 Maret 2012 - 13:42:39 WIB
info yang sangat berguna nicch...
kamasih infonya yah..kasih tau kalau ada info baru ok..
thnks sebelumnya...
4shared.com
10 Maret 2012 - 13:48:27 WIB
thnks berita terbarunya yah...mudah mudahan selalu sukses dan sehat selalu buat adminnya...
salam kenal yah buat admin...keren web nya...
<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>
Isi Komentar :






Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online 

