MOJOKERTO, Tugujatim.id – Perjalanan Universitas Islam Majapahit (Unim) Mojokerto mendapatkan pengakuan (recognition) internasional dan nasional diawali dengan rencana Rektor Dr Rachman Sidharta Arisandi mencanangkan tahun kualitas awal 2022.
Walau pengenalan standar ISO dilakukan sejak 2016, pencanangan tersebut tertuang dalam kebijakan Rektor tentang Peningkatan Performa Unim Mojokerto Secara Internasional (ISO 9001:2015 tentang Quality Management System) dan nasional (ISO 21001:2018 tentang Educational Organization Management System).
Rektor Unim selanjutnya menugaskan Pipit Sari Puspitorini, yang saat ini menjabat Wakil Rektor bidang Manajemen Sumber Daya dan Kerja sama, sebagai Ketua Tim dalam meningkatkan kinerja melalui ISO. Setelah sekitar enam bulan berjalan, Unim Mojokerto mendapatkan pengakuan 2 sertifikasi sekaligus pada 16 November 2022. Sertifikat tersebut adalah ISO 9001: 2015 dan ISO 21001:2018.
Kedua sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh CEO dgiCert kepada Rektor Unim Mojokerto saat wisuda ke-XIX pada 7 Desember 2022 lalu dan disaksikan oleh Bupati Mojokerto, Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur serta mitra strategis lainnya. Masih dari penuturan Pipit Puspitorini untuk menjaga dan mempertahankan ISO, lembaga sertifikasi tersebut menugaskan auditornya untuk melakukan surveilance pertama selama status sertifikasinya aktif terhitung mulai diterima sampai periode tertentu.
Selain itu, perjalanan Unim Mojokerto berhasil meraih pengakuan internasional dijelaskan pula oleh Graham McConnell, pendiri dari MSC Global saat memberikan sambutan pada wisuda XX Unim Mojokerto. Graham tidak hanya menyampaikan selamat kepada seluruh wisudawan, namun Graham turut menjelaskan bahwa Unim Mojokerto berhasil meraih standar penjaminan mutu tersebut sebab telah menjaga secara ketat standar mutu pelayanan bagi sivitas akademika Unim Mojokerto.
Raihan sertifikat ISO ini terjadi bukan tanpa alasan. Pasalnya selain mendapat pengakuan level internasional, capaian ini juga menjadi bentuk penjaminan mutu pendidikan secara eksternal dan juga internal (Sistem Penjaminan Mutu Internal). Unim Mojokerto melaksanakan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sesuai dengan Standar Dikti serta Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Ti nggi.
“Standarisasi mutu dalam dunia pendidikan dapat menjadi lebih baik apabila sebuah lembaga menerapkan standar yang baku. Maka kami berupaya semaksimal mungkin, tidak hanya dapat memenuhi standar nasional namun juga internasional,” ungkap Rektor Unim Mojokerto Dr Rachman Sidharta Arisandi, Sabtu (9/3/2024).
Lebih lanjut, Dr Rachman menambahkan bahwa penerima manfaat dari sertifikat ini tidak hanya dinikmati oleh perguruan tinggi semata. Manfaat turut pula dirasakan oleh mahasiswa, dosen maupun staf dari Unim Mojokerto.
“Sebab adanya standar tersebut mendorong sebuah lembaga dalam tanggung jawab sosial yaitu memberikan pendidikan yang bermutu. Selain itu pendidikan yang terstandarisasi dapat meningkatkan kepuasan mahasiswa, pendidik maupun tenaga kependidikan, bahkan penerima manfaat lainnya,” terang Dr Rachman.
Sebagai informasi, Unim Mojokerto memiliki berbagai program studi (prodi) pada jenjang sarjana (S-1). Berbagai prodi tersebut diantaranya S-1 Manajemen, S-1 Akuntansi, S-1 Ilmu Komunikasi, S-1 Ilmu Pemerintahan, S-1 Pendidikan Agama Islam, S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia, S-1 Pendidikan Bahasa Inggris, S-1 Pendidikan Matematika, S-1 Informatika, S-1 Teknik Sipil, S-1 Teknik Industri, S-1 Teknik Mesin dan S-1 Teknologi Hasil Pertanian.
Terbaru, Unim Mojokerto telah resmi memiliki prodi baru yaitu prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga (PKO). Sesuai rumpun ilmu, prodi baru ini tergabung dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unim Mojokerto.
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko