Mojokerto, Tugujatim.id – Tim KKN Unim (Universitas Islam Majapahit) Mojokerto di Simongagrok, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto menggeber sosialisasi dengan tema Pemahaman Pajak dan Pelaporan SPT Tahunan Bagi UMKM. Sosialisasi berlangsung pada Rabu (31/07/2024) tersebut menyasar UMKM yang berpotensi besar dalam pembangunan ekonomi desa.
Sosialisasi tentang pemahaman pajak tersebut dipaparkan oleh Ambar Setiawan selaku Staf Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mojokerto. Terlihat, warga Simongagrok, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto begitu antusias saat mengikuti acara yang digelar oleh KKN Tematik Unim 2024. Selain UMKM, acara sosialisasi tersebut juga menarik antusias dari para pemuda desa yang mempunyai UMKM.
“Pemahaman sadar pajak di Indonesia sangat rendah. Sehingga banyak warga negara yang kurang akan kesadaran melaporkan pajak kepada pemerintah,” papar Ambar, Kamis (01/08/2024).
Ambar juga menambahkan jika omzet UMKM lebih dari Rp500 juta maka tidak dikenakan pungutan PPh Final sebesar 0,5% dari peredaran bruto. Namun, jika omzet yang dihasilkan kurang dari Rp500 juta hanya dipotong sebesar PPh sebesar 0,25% dari penghasilan yang didapatkan.
Imanda Putri selalu ketua pelaksana turut menyampaikan apresiasi positif kepada pemateri sekaligus pelaku UMKM yang telah menyempatkan hadir dalam acara tersebut. “Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pajak dan pelaporan SPT tahunan bagi pelaku UMKM,” ujar Imanda.
Dengan adanya pelaksanaan sosialisasi pemahaman pajak tersebut membuat warga Simongagrok paham akan pajak dan sadar akan SPT Tahunan yang dimiliki setiap UMKM yang telah memiliki NPWP. Selain itu, terdapat beberapa pelaku UMKM yang antusias hingga langsung mendaftarkan usahanya kepada badan pelayanan pajak. Hal tersebut menjadi bukti, jika memang pemahaman pajak sangat diperlukan oleh semua warga negara Indonesia khususnya bagi warga desa.
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko